img
KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018 - 2023 digelar
  Rabu, 21-11-2018       666

klhs-rpjmd-kabupaten-barito-utara-2018--2023-digelar

Untuk memenuhi ketentuan undang -undang - undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta peraturan menteri dalam negeri (PERMENDAGRI) nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan RPJMD, yang memandu pemerintah daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan dan 94 sasaran pembangunan berkelanjutan dengan 319 indikator sasaran nasional, maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menindaklanjuti keputusan tersebut melaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018 - 2023 di Aula Bappeda Litbang Muara Teweh.

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa integrasi KLHS kedalam perencanaan jangka menengah daerah sangat diperlukan untuk mengukur kinerja pembangunan berdasarkan indikator yang berlaku secara internasional yaitu Sustainable Development Goals (SDGS) atau lebih dikenal tujuan pembangunan berkelanjutan.

Kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan program. Ungkap H. Nadalsyah.

Pelakasanaan KLHS RPJMD meliputi pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta dan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya Kepala Bapedda Litbang Drs.Muhlis, mengatakan pelaksanaan konsultasi publik KLHS RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 - 2023 yaitu: merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses penyusunan dokumen KLHS, sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukkan dan saran konstruktif serta koreksi dari segenap stakeholder terhadap substansi draf KLHS RPJMD yang telah di rumuskan khususnya berkaitan dengan rumusan isu strategis dan rencana tindak lanjut.

Acara pembukaan dihadiri Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri Mura Teweh, Kepala Perangkat daerah dan pejabat eselon III dan IV. (Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar